Kenali Peringatan Dini Aktivitas Gunung Api, Serta Langkah Kesiapsiagaan Berdasarkan Tingkatan Status Erupsi

- 7 Desember 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi Gunung Anak Krakatau, Lampung.
Ilustrasi Gunung Anak Krakatau, Lampung. /(Foto: PMJ News/Twitter @pvmbg)/

Aktivitas terus mengalami peringatan yang semakin nyata, atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan dapat mengancam pemukiman penduduk.

Baca Juga: Kaya Mana eks Panglima TNI Andika Perkasa vs Penggantinya eks KSAL Yudo Margono? Ini Detail Harta Keduanya

Pada tingkat aktivitas tersebut, langkah kesiapsiagaan yang dapat dilakukan yaitu:

  • Evakuasi masyarakat.
  • Distribusi sumber daya cepat dan tepat sasaran.
  • Monitoring dan update informasi gunung api.

Aktivitas vulkanik gunung api, dapat dipantau secara berkala melalui pos pengamatan gunung api, hingga laman https://magma.esdm.go.id.

Berbagai bahaya dapat diakibatkan oleh erupsi gunung api, diklasifikasikan sebagai berikut:

Bahaya Primer, merupakan bahaya langsung dari erupsi. Antara lain aliran awan panas, lahar letusan (lumpur panas), jatuhan piroklastik (hujan abu), lelehan lava, gas vulkanik beracun, dan lontaran batu pijar.

Bahaya Sekunder, merupakan bahaya tidak langsung dari erupsi. Antara lain lahar dan longsor vulkanik.

Bahaya Ikutan, merupakan bahaya lain yang dipicu dampak erupsi, antara lain banjir bandang, penyakit endemik, kelaparan, dan tsunami.

Itulah informasi terkait tingkat potensi bahaya dari peringatan dini aktivitas gunung api. Serta langkah kesiapsiagaan berdasarkan setiap tingkatan status erupsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x