Pencairan BSU Berakhir 20 Desember, 4 Golongan Ini Gagal Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, Cek Kriteria Penerima

- 6 Desember 2022, 20:00 WIB
Pencairan BSU Berakhir 20 Desember, Maaf! 4 Golongan Masyarakat Ini Gagal Dapatkan Rp600 Ribu, Cek Kriteria Penerimanya
Pencairan BSU Berakhir 20 Desember, Maaf! 4 Golongan Masyarakat Ini Gagal Dapatkan Rp600 Ribu, Cek Kriteria Penerimanya /Tangkap layar posindonesia.co.id

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Anggota TNI

3. Anggota Polri

4. Penerima Bantuan Sosial (bansos) lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Sementara itu persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap

Baca Juga: BARU! Puisi untuk Ibu, Cocok untuk Caption di Hari Ibu pada 22 Desember 2022 dengan Tema Pahlawan Hidupku

Adapun pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten atau kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka besaran tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x