- Masukan NIK
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Setelah itu klik cek
Siswa yang namanya masuk dalam penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan mendapatkan uang tunai dan bonus tambahan lainnya.
Berikut adalah rincian bantuan uang tunai yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM dari KJP Plus Tahap 2.
- Siswa SD/MI: Rp250.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp300.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp420.000 per bulan.