Berbagai upaya juga dilakukan dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan pemerintah BSU.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, pencairan BSU dilakukan melalui tiga cara berikut:
1. Penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP.
2. Pencairan BSU dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
3. Apabila penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay
1. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store
2. Selanjutnya, buka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia. Termasuk fitur pengecekan BSU
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu.Caranya, kamu tinggal memasukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku.