SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana Program Indonesia Pintar pada 2022 menyisakan kuota belum cair kepada sekita 20 ribuan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP namun dana belum dicairkan bisa melakukan pelaporan dengan beberapa cara. Simak selengkapnya.
Dilansir dari laman penyaluran dana PIP secara nasional, bantuan dana pendidikan ini sudah diberikan kepada sekitar 17,9 juta siswa SD-SMK.
Di mana pencairan dana PIP masih akan dilakukan kepada sekitar 20 ribuan siswa SD-SMK yang belum mendapatkannya.
Peserta didik dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PIP dengan mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, berikut rincian penyaluran dana PIP secara Nasional per hari ini, 29 November 2022:
Disalurkan
- SD: 10.352.711 siswa
- SMP: 4.360 990 siswa
- SMA: 1.451.256 siswa
- SMK: 1.736.834 siswa
Total: 17.901.791 siswa
Alokasi
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Besaran dana yang diberikan kepada siswa SD-SMK mulai dari Rp450.000 hingag Rp1 juta per tahun.
Jika sudah dinyatakan terdaftar dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI atau BNI namun dana tak kunjung cair, laporkan ke sini:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
- SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan - Email: [email protected]
- Telp : (021) 5703303, 57903020
- Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
- Lapor! lapor.go.id SMS 1708
Itulah cara untuk melakukan pelaporan jika terdaftar sebagai penerima PIP tapi dana tak kunjung ditransfer.***