Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut dan Terancam Penjara 15 Tahun, Bos Samudera Chemical 'Menghilang'

- 19 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.*
Ilustrasi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.* /Pixabay/OpenClipart-Vector/

SEPUTARLAMPUNG.COM - CEO atau bos dari CV Samudera Chemical berinisial E menghilang tanpa jejak alias kabur usai ditetapkan sebagai tersangka penyebab gagal ginjal akut di Indonesia.

Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pemanggilan terhadap E dan kini keberadaannya terus dilacak.

E, merupakan Bos dari CV Samudera Chemical, salah satu perusahaan supplier bidang farmasi.

Diketahui CV Samudera Chemical merupakan supplier bahan baku obat kepada PT. Afi Farma.

Baca Juga: Buruan Daftar Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, SMK KAI Services, Gaji Hingga Rp20 Juta, Banyak Posisi Loker

PT. Afi Farma sendiri merupakan salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut pada anak karena terbukti beberapa merek obat siropnya mengandung cemaran etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Selain, PT. Afi Farma dan CV Samudera Chemical, PT Yarindo Farmatama serta PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) juga telah ditetapkan sebagai tersangkat kasus gagal ginjal akut pada anak.

E, diketahui tidak bisa ditemui, bahkan di beberapa tempat yang diyakini merupakan tempat dirinya berada meskipun sudah ada panggilan dari pihak kepolisian.

Bahkan ketika didatangi ke Kantornya, E diketahui tidak berada di tempat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah