Ingin Beli E-Meterai? Jangan Sembarangan, Cek Distributor Resminya di 5 Link Berikut

- 18 November 2022, 09:05 WIB
Cara membeli dan menggunakan meterai elektronik, 5 link resmi yang jual e-meterai. Meterai elektronik kini sudah mulai beredar di pasaran untuk berbagai keperluan. (Foto: Dok. Istimewa/kemenkeu.go.id)
Cara membeli dan menggunakan meterai elektronik, 5 link resmi yang jual e-meterai. Meterai elektronik kini sudah mulai beredar di pasaran untuk berbagai keperluan. (Foto: Dok. Istimewa/kemenkeu.go.id) /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penggunaan e-meterai bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Berikut 5 link distributor resmi e-meterai. Cek selengkapnya di sini.

Penggunaan meterai elektronik atau e-meterai, diatur oleh Undang-Undang No.10 Tahun 2020.

Kebutuhan e-meterai dikaitkan sebagai pembayaran pajak atau dokumen resmi. Seperti surat perjanjian, surat persyaratan, surat pernyataan, hingga surat-surat berharga lainnya.

Selain itu, e-meterai juga digunakan untuk kelengkapan dokumen seleksi CASN 2022 seperti CPNS dan PPPK.

Baca Juga: WASPADA! Penyakit Kencing Tikus atau Leptospirosis Saat Musim Hujan, Ini Cara Usir Tikus dengan Bumbu Dapur

Penggunaan e-meterai akan mempermudah pembubuhan pada semua jenis dokumen, serta proses administrasi pada multi dokumen.

Keuntungan menggunakan e-meterai, juga dapat lebih memudahkan integrasi dengan berbagai macam platform.

E-meterai dinilai merupakan pembubuhan transaksi yang aman dan terkendali.

Namun dalam penggunaan e-meterai, masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjebak dan menggunakan materai elektronik palsu.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x