Melansir kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut ada beberapa ciri yang membuat seseorang tidak menjadi penerima bansos, yakni:
1. Alamat Tinggal Berbeda dengan KTP
Alamat penerima bansos harus sama persis dengan data kependudukan. Artinya, data di KTP harus sinkron antara dengan yang terdaftar pada basis DTKS dan Dukcapil. Jika ditemukan ada perbedaan antara kedua data tersebut, maka bisa membuat bantuan tidak akan diterima lagi.
2. Tumpang Tindih Data
Data yang tumpang tindih sudah pasti tidak bisa menerima bansos. Karena dianggap tidak valid. Data tumpang tindih ini maksudnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bansos sama dengan masyarakat lain yang berbeda daerah.
Karena data NIK KTP dimiliki oleh dua orang, maka dipastikan akan dihapus dari penerima bansos.
3. Status Perkawinan
Jika ada perubahan status, maka harus segera diubah agar data selalu sinkron. Hal yang sering terjadi adalah ketika KTP diperbaharui ternyata NIK belum aktif sama sekali sehingga data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak terbaca di DTKS.
Dari tiga ciri di atas, dapat disimpulkan bahwa penting untuk mengecek status KTP di Dukcapil serta memperbaharui data jika ada perubahan. Karena data DTKS juga kerap diperbaharui, untuk menentukan masyarakat yang layak menerima bantuan Pemerintah.