Login sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Daftar PPPK 2022 dan Buat Akun untuk Tenaga Honorer, Nakes, dan Teknis

- 1 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Pelamar P1, P2, dan Umum Harus Tahu Aturan dari Kemdikbud Seputar Penempatan dan Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Pelamar P1, P2, dan Umum Harus Tahu Aturan dari Kemdikbud Seputar Penempatan dan Seleksi PPPK 2022./ /Tangkapan layar website infocpns.id

Baca Juga: Login aplikasi Pospay, BSU Tahap 7 2022 Bisa Langsung Ditransfer ke Pekerja, Dana Subsidi Gaji Cair Hari Ini?

Apabila dalam portal SSCASN BKN masih terdapat keterangan ‘Coming Soon’ saat menekan tombol ‘Buat akun’.

Artinya, portal belum bisa dibuka secara normal untuk melakukan pendaftaran, sehingga Anda dapat mencoba berulang kali agar bisa mendaftar PPPK di laman SSCASN BKN.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftarannya.

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

• Kartu Keluarga
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Pas foto
• Swafoto/selfie
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK 2022 sebanyak 530.028 yang terdiri dari pusat dan daerah.

Baca Juga: YUK KLAIM! Ini Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Selasa, 1 November 2022, Ada Item Gratis Menanti

Berikut daftar lengkap formasi yang dibutuhkan, di antaranya adalah:

Pusat

Usul: 208.758
Penetapan: 90.690

Daerah

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah