16 Kg Sabu Bernilai Rp24 Miliar Berhasil Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan

- 1 November 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi penangkapan kurir sabu/Stevepb/Pixabay/
Ilustrasi penangkapan kurir sabu/Stevepb/Pixabay/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan Banten berhasil menggagalkan peredaran sabu Internasional.

Petugas berhasil memburu 2 kurir narkoba tersebut hingga ke Pekanbaru Riau.

Barang bukti yang didapatkan oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan Banten saat penangkapan kurir sabu tersebut yakni 16 kg sabu.

Total sabu yang dibawa kurir narkoba tersebut bernilai Rp24 miliar.

Baca Juga: Jadi Trending Topic Twitter, Ini Cara Kembalikan Akun Instagram yang 'Mendadak' Ditangguhkan

Kurir sabu berinisial MF yang merupakan kurir narkoba tersebut berhasil ditangkap oleh petugas saat sedang membawa sabu seberat 5 kg.

Barang bukti sabu seberat 5 kg tersebut didapat petugas dari dalam tas berinisial MF yang merupakan seorang kurir narkoba.

Berdasarkan pengakuan MF, petugas berhasil mendatangi rumah rekan MF lainnya yakni berinisial HK yang juga kurir narkoba.

Di rumah HK polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu lainnya seberat 11 kg.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah