Daftar PPPK 2022 di SSCASN BKN Wajib Pakai KTP, Ini Cara Cek NIK Terdaftar Di Dukcapil atau Tidak

- 31 Oktober 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi. Cara cek NIK KTP terdaftar di Dukcapil atau tidak agar bisa daftar PPPK 2022.
Ilustrasi. Cara cek NIK KTP terdaftar di Dukcapil atau tidak agar bisa daftar PPPK 2022. /pexels/jeshootscom/

Cek NIK Anda melalui pesan SMS ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK.

Pastikan nomor Anda memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim pesan ini.

Selain itu, Anda juga bisa kirim pesan WhatsApp ke Dukcapil di nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data berupa Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota

5. Laman dinas Dukcapil kabupaten atau kota

Untuk langkah-langkah pengecekan NIK melalui laman Dukcapil, mungkin berbeda-beda untuk setiap website dinas.

Baca Juga: Viral Polisi Lakukan Tilang ETLE dengan Rekam Pengendara yang Melanggar Aturan, Ini Cara Bayar Dendanya

Sebagai contoh untuk laman Dukcapil Kota Tangerang, caranya adalah sebagai berikut:

Masuk ke laman https://kependudukan.tangerangkota.go.id

Pilih menu "Cek NIK"

Masukkan 16 digit angka NIK

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah