SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah update pencairan dana PIP untuk siswa jenjang SD yang telah menerima bantun dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.
Untuk jumlah siswa SD yang telah menerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 yaitu sebanyak 8,3 juta siswa per 30 Oktober 2022.
Dana PIP adalah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Hingga saat ini per 30 Oktober 2022 dana PIP yang telah dicairkan untuk peserta didik jenjang SD yakni sebanyak 8.357.547 siswa.
Jumlah total alokasi seluruhnya yang telah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Lalu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.
Inilah rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun