Masih Cair Oktober-Desember 2022, Ini Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4, Login cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Oktober 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi PKH.*
Ilustrasi PKH.* /Unsplash/Bady Abbas.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH Tahap 4 masih cair Oktober-Desember 2022 bagi penerima yang sesuai dengan persyaratan.

Segera cek daftar nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya di sini.

Perlu diketahui, Pemerintah hanya akan memproses dana bansos PKH Tahap 4 yang cair mulai Oktober-Desember 2022 jika penerima telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penyaluran dana bansos PKH 2022 Tahap 4 periode Oktober-Desember ini akan disalurkan ke 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Info Terupdate: PIP 2022 CAIR LAGI ke 14 Juta Lebih Pelajar SD SMP SMA-SMK, Cek ATM dan Mobile Banking!

Pemerintah berharap dengan adanya PKH 2022, jaminan kesejahteraan sosial, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat bisa terpenuhi lebih optimal.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2022 Tahap 4 yang cair mulai Oktober ini, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 SMA Halaman 140, 141, 142, 143 Kurikulum Merdeka: Evaluasi

Cara cek status penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Hanya Diberikan ke Kriteria Berikut Ini, Simak Besaran TGP dan Aturan yang Berlaku

Besaran bansos PKH dari Kemensos:

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Resep Ayam Asam Manis yang Lezat dan Menggugah Selera, Bisa Jadi Ide Menu Bekal Anak Sekolah

Demikianlah informasi mengenai cara cek nama penerima dana bansos PKH Tahap 4 yang cair mulai Oktober-Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah