Masih Cair Oktober-Desember 2022, Ini Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4, Login cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Oktober 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi PKH.*
Ilustrasi PKH.* /Unsplash/Bady Abbas.

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Hanya Diberikan ke Kriteria Berikut Ini, Simak Besaran TGP dan Aturan yang Berlaku

Besaran bansos PKH dari Kemensos:

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah