SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat melihat nama penerima KJP Plus Tahap 2 via link resmi atau kunjungi kjp.jakarta.go.id. Kapan pencairan KJP Plus Tahap 2?
Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus tahap 2 2022 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk data final penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 2 bagi semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP, SMA atau SMK sudah ditetapkan sejak 10-26 Oktober 2022.
Pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk siswa kurang mampu.
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang akan dicairkan per bulan:
Peserta didik jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
Peserta didik jenjang SMK : Rp450.000 per bulan
Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, namun siswa mendapatkan keuntungan lainnya, berikut informasinya.
1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Periksa status penerima KJP Plus Tahap 2 2022 melalui link kjp.jakarta.go.id, hingga saat ini pendataan penerima baru KJP Plus sedang dilakukan untuk menentukan siswa yang layak menjadi penerima Tahap 2.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:
22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.
Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022, dapat mengecek melalui laman resmi berikut, yakni:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek
Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak penyelenggara terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 2, diprediksi akan cair pada bulan November 2022. Harap pantau laman resmi media sosial UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
Itulah informasi penting mengenai data final bantuan KJP Plus Tahap 2 yang dapat dilihat melalui laman resmi di atas dan perkiraan pencairan KJP.***