GRATIS! Ini Cara Daftar Nikah Secara Online di SIMKAH Kemenag, Tak Perlu Repot Datang ke KUA

- 19 Oktober 2022, 16:45 WIB
Cara daftar nikah secara online melalui SIMKAH Kemenag.
Cara daftar nikah secara online melalui SIMKAH Kemenag. /Dok/Kemenag/kemenag.go.id

Demikianah cara daftar nikah secara online melalui situs resmi SIMKAH Kemenag, di mana Anda tidak perlu repot-repot datang ke KUA untuk proses pendaftaran pernikahan agar terdata secara hukum.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: SIMKAH Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah