Baca Juga: Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Ini Sejarah dan Pesan yang Terkandung di Dalamnya
Pada saat itu bangsa Belanda menganjurkan agar bahasa Belanda menjadi bahasa resmi di seluruh Indonesia.
Namun, ada beberapa ahli Belanda yang menganggap bahasa Belanda itu begitu tinggi sehingga tidak pantas dipakai oleh kaum Indonesia.
Adanya perbedaan paham ini maka pemerintah kolonial Belanda tidak segera sampai pada kebijakan untuk menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa resmi satu-satunya.
Kongres Pemuda II diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928. Kongres itu melahirkan sebuah deklarasi yang dikenang hingga saat ini. Tokoh yang berjasa dalam merumuskan deklarasi itu adalah Moh Yamin.
Saat kongres berlangsung, dia menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" dalam sebuah kertas.
Kertas itu diberikan kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres. "Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan)," kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003).
Berikut isi teks keputusan Kongres Pemuda II:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Singkat Lahirnya Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Lengkap dengan Teks Sumpah Pemuda