SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik 46 kosmetik berbahaya produksi luar negeri pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Daftar 46 kosmetik berbahaya yang ditarik oleh BPOM tersebut merupakan produk dari luar negeri.
Berdasarkan hasil 46 kosmetik berbahaya produksi luar negeri tersebut mengandung merkuri dan ada juga produk palsu.
Selain itu, kosmetik berbahaya yang ditarik oleh BPOM tersebut mengandung Hydroquinone dan Cemaran Mikroba.
Melalui siaran pers, BPOM memberikan penjelasan terkait daftar penarikan 46 kosmetik berbahaya luar negeri, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetik berbahaya produksi dalam negeri.
Berikut adalah daftar 46 kosmetik berbahaya produksi luar negeri yang ditarik oleh BPOM.
1. DCASH Max Speed Colors Shampoo M2 Natural Dark Brown
Alasan penarikan BPOM: Ditemukan p-fenilendiamin 2,66 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).