SEPUTARLAMPUNG.COM - Setiap kendaraan bermotor memiliki kode atau nomor plat yang berbeda-beda. Kode plat menandakan asal daerah kendaraan tersebut.
Plat kendaraan bermotor terdiri dari kode huruf depan, nomor plat, dan kode huruf belakang.
Kode huruf depan menandakan asal provinsi, sementara kode huruf belakang pada plat kendaraan menandakan asal kota/kabupaten.
Namun, tahukah Anda bagaimana cara membedakan kode khusus pada plat kendaraan untuk wilayah kota/kabupaten tertentu?
Kode plat B digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Tangerang Selatan.
Sementara untuk membedakan setiap wilayah kota atau kabupaten, berikut kode khusus plat kendaraan yang dapat dilihat dari huruf belakangnya.
Misalnya, kode plat wilayah Jakarta Barat diawali huruf “B”, diikuti angka, dan diakhiri dengan huruf “B”. Contoh: B 1234 BBN.