Perbedaan Kode Plat B untuk Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Cek Huruf Belakangnya

- 14 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi kode plat B untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Ilustrasi kode plat B untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Bekasi, dan Tangerang. /Tangkapan layar Unsplash/Randy Lisciarelli

SEPUTARLAMPUNG.COM - Setiap kendaraan bermotor memiliki kode atau nomor plat yang berbeda-beda. Kode plat menandakan asal daerah kendaraan tersebut.

Plat kendaraan bermotor terdiri dari kode huruf depan, nomor plat, dan kode huruf belakang.

Kode huruf depan menandakan asal provinsi, sementara kode huruf belakang pada plat kendaraan menandakan asal kota/kabupaten.

Namun, tahukah Anda bagaimana cara membedakan kode khusus pada plat kendaraan untuk wilayah kota/kabupaten tertentu?

Baca Juga: Lihat, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Kode plat B digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Tangerang Selatan.

Sementara untuk membedakan setiap wilayah kota atau kabupaten, berikut kode khusus plat kendaraan yang dapat dilihat dari huruf belakangnya.

Misalnya, kode plat wilayah Jakarta Barat diawali huruf “B”, diikuti angka, dan diakhiri dengan huruf “B”. Contoh: B 1234 BBN.

Baca Juga: Daftar Kode Plat A Provinsi Banten untuk Wilayah Serang, Tangerang, Cilegon, Ini Kode Huruf Belakangnya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x