Naik Kereta Api Benarkah Tidak Mensyaratkan Vaksin Lagi? Ini Jawaban Terbaru dari PT KAI

- 25 April 2023, 09:00 WIB
Benarkah naik kereta api sekarang tak perlu vaksin lagi?
Benarkah naik kereta api sekarang tak perlu vaksin lagi? /Instagram @keretaapikita

SEPUTARLAMPUNG.COM - Angkutan moda kereta api (KA) merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat ketat menerapkan aturan wajib vaksin hingga vaksin ketiga atau booster bagi penumpang dewasa.

Kecuali bagi masyarakat yang memiliki kondisi khusus dan diterangkan dengan surat keterangan dari dokter, puskesmas atau layanan kesehatan terkait.

Namun beberapa waktu terakhir menjelang hari raya, masyarakat khususnya calon pemudik sempat dibuat bingung dengan adanya keterangan Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan bahwa vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada Minggu, 16 April 2023. Video yang berisi pernyataan tersebut beredar cukup luas di masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Aplikasi JMO Mobile

Namun ketika banyak netizen dan calon penumpang mengonfirmasi ke akun media sosial PT KAI di akun @KAI121_ tak lama setelah pernyataan Muhadjir Effendy beredar luas, admin menyatakan bahwa PT KAI masih menerapkan aturan yang lama yakni penumpang dewasa wajib sudah vaksin hingga booster atau vaksin ketiga.

Rupanya, PT KAI akhirnya menyelaraskan aturan terbarunya dengan pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy. Sebagaimana dikutip dari jawaban admin akun PT KAI pada hari kemarin Senin, 24 April 2023.

"Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Bpk. Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun,Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA, namun KAI menganjurkan bagi calon penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi. Sesuai surat Ditjenka No. KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM, KAI mendorong kepada penumpang selama dalam perjalanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, suhu tubuh <37.3⁰C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat.Bagi calon penumpang yang dalam kondisi sakit dapat melakukan perjalanan, jika disertai surat keterangan dari Dokter" demikian jawaban akun @KAI121 saat menjawab pertanyaan netizen seputar aturan vaksin bagi penumpang PT KAI.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram KAI121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x