PIP 2022 Masih Cair Lagi ke 4,91 Juta Siswa SD-SMP, Kapan? Ini Total Penerima per 6 Oktober 2022

- 6 Oktober 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Masih cair lagi PIP 2022 ke 4,91 Juta kuota PIP 2022 ke siswa SD-SMP, mulai kapan? Cek total penerima Program Indonesia Pintar per 6 Oktober 2022.

Dana PIP 2022 dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

Baca Juga: Jelaskan Karakteristik yang Membedakan Makhluk Hidup dengan Benda Mati, Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek secara berkala ke rekening penyalur, agar mengetahui apakah dana bantuan PIP telah disalurkan ke rekening atau belum?

Alokasi dana PIP yang disalurkan ke siswa SD sebesar 10.360.614 dan dana yang sudah tersalurkan ke siswa penerima sebesar 6. 564.478. Jadi, masih ada kuota yang belum dicairkan ke siswa SD sebesar 3.796.136.

Baca Juga: Perbedaan Berkas Pengangkut pada Batang Monokotil dengan Batang Dikotil adalah? Kunci Jawaban IPA SMP Hal 149

Sementara itu, Alokasi dana PIP yang disalurkan ke siswa SMP sebesar 4.369.968 dan dana yang sudah tersalurkan ke siswa penerima sebesar 3. 252.383. Jadi, masih ada kuota yang belum dicairkan ke siswa SMP sebesar 1.117.678.

Artinya, total keseluruhan dana PIP yang belum tersalurkan ke siswa SD hingga SMP adalah sebesar 4.913.814.

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap ajukan laporan ke layanan berikut.

Namun, sebelum melapor Anda harus memastikan siswa tersebut memang terdaftar dalam program tersebut.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Akui Menyesal hingga Bharada E Siap Ungkap Kebenaran di Pengadilan

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 6 Oktober 2022 pada tiap jenjang pendidikan SD hingga SMA dan SMK seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa

Jenjang SMP: 4.369.968 siswa

Jenjang SMA: 1.367.559 siswa

Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Update penyaluran dana PIP 2022 per 6 Oktober 2022 jenjang SD hingga SMK.

Jenjang SD: 6.564.478

Jenjang SMP: 3.252.383

Jenjang SMA: 772.639

Jenjang SMK: 1.014.389

Total: 11. 604.392

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 11.604.392 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 7 Oktober 2022 dengan Tema: 10 Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Itulah informasi penting terkait perubahan data kuota pencairan dana PIP 2022 dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah