Ada 2 Hari Guru di Indonesia, Apa Beda Hari Guru 5 Oktober dengan Hari Guru 25 November? Ini Perbedaannya

- 4 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /sasint/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebagian dari kita mungkin bertanya, mengapa ada 2 peringatan Hari Guru di Indonesia yakni yang diperingati pada 5 Oktober dan satu lagi pada 25 November.

Di Indonesia memang mengenal sekaligus merayakan dua Hari Guru dalam setahun yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Apa beda keduanya? 

Dua peringatan yang sama-sama memperingati Hari Guru ini mungkin membuat sebagian masyarakat bingung. Terlebih kurun waktunya relatif berdekatan, yakni di Oktober dan November.

Agar semakin jelas, simak ulasan singkat mengenai perbedaan kedua hari guru tersebut dalam artikel ini.

Baca Juga: Info Resmi BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi pada 4-5 Oktober 2022, Lengkap Sebaran Hujan di Indonesia

Selain waktu perayaannya yang berbeda, satu di 5 Oktober dan satu lagi pada 25 November, perbedaan selanjutnya adalah lingkup perayaannya. 5 Oktober adalah Hari Guru Sedunia sedang 25 November Hari Guru Nasional.

Hari Guru Sedunia yang jatuh diperingati setiap 5 Oktober ini ditetapkan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 5 Oktober 1994.

Sementara Hari Guru Nasional 25 November setiap tahunnya adalah peringatan sebagai hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Keduanya memiliki makna perayaan yang berbeda. Peringatan Hari Guru Sedunia mewakili sebuah kepedulian, pemahaman, dan apresiasi yang ditampilkan demi peran vital guru, diantaranya mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah