Jenderal TNI Andika Perkasa Sampaikan Revisi Terbaru 2022 Batas Tinggi Badan Penerimaan Taruna Taruni, Berapa?

- 27 September 2022, 12:45 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat penerimaan Taruna dan Taruni untuk lebih mengakomodasi remaja Indonesia/tangkap layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat penerimaan Taruna dan Taruni untuk lebih mengakomodasi remaja Indonesia/tangkap layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa belum lama ini menyampaikan adanya revisi terbaru syarat penerimaan taruna dan taruni di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Revisi yang dibahas adalah terkait batas minimal tinggi badan pendaftar.

Perubahan atau revisi syarat penerimaan taruna dan taruni terkait batas tinggi badan ini disampaikan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI 2022.

Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi. Saya sudah mengubah sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodaasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dikutip Seputarlampung.com dari tayangan video di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diunggah pada 26 September 2022.

Baca Juga: 10 Kata Ucapan Penuh Makna untuk Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 2022/1444H

Sebagai informasi, pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, batas minimal tinggi badan untuk calon taruna putra adalah 163 sentimeter dan untuk calon taruna putri adalah 157 sentimeter.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait syarat penerimaan calon tarunadan taruni akademi TNI, maka tinggi badan untuk putra turun menjadi 160 sentimeter dan putri menjadi 155 sentimeter.

Selain revisi mengenai syarat batas tinggi badan, dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai batas usia calon taruna dan taruni akademi TNI. 

Sebelumnya, dalam aturan lama, setiap calon taruna dan taruni wajib berusia minimal 18 tahun, yang terhitung saat dimulainya pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x