Jenderal TNI Andika Perkasa Sampaikan Revisi Terbaru 2022 Batas Tinggi Badan Penerimaan Taruna Taruni, Berapa?

- 27 September 2022, 12:45 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat penerimaan Taruna dan Taruni untuk lebih mengakomodasi remaja Indonesia/tangkap layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat penerimaan Taruna dan Taruni untuk lebih mengakomodasi remaja Indonesia/tangkap layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa /

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Indonesia vs Curacao Laga ke 2 FIFA Matchday, Selasa 27 September 2022

Namun, dengan direvisinya aturan tersebut, maka kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, Jenderal TNI Andika perkasa juga menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang telah terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," katanya.

Sebagai infomasi, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

Baca Juga: Tuliskan Perbedaan Pembuluh Nadi dan Pembuluh Balik, Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD/MI Subtema 1 Halaman 6

“Saya ingin semua syarat-syarat penerimaan ini bisa dipatuhi,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah