Jadi Syarat Dapat BSU 2022, Ini Cara Cek Peserta Aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar Terima BLT Subsidi Gaji

- 20 September 2022, 17:00 WIB
BSU 2022 cair.
BSU 2022 cair. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah satu syarat wajib bagi pekerja yang ingin menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah pekerja terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera cek di sini agar lebih memastikan dapat BSU 2022 dengan besaran BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Sebagai pengingat, selain terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja yang akan menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji wajib memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Diumumkan Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resminya, Cek kjp.jakarta.go.id

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Merupakan peserta aktif program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jadwal Cair Kata Kemnaker

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pekerja yang sudah memenuhi semua persyaratan tersebut bisa langsung cek statusnya di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkah cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’.

3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

4. Masukkan email aktif.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

Baca Juga: Tanggapi Isu Penghapusan 450 VA, Presiden Jokowi: Tidak Ada Perubahan ke 900 VA, Subsidinya Tetap

6. Kemudian cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.

7. Setelah akun sudah aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login.

8. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

9. Klik tombol ‘login’.

10. Pilih menu layanan.

11. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

12. Setelah itu, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Baca Juga: Siswa SMA dapat 1 Juta, Ayo Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Lihat Daftar Penerimanya, Adakah Namamu?

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 data yang divalidasi kembali setelah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada sisa data calon sebanyak 249.740 pekerja yang belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

Untuk sisa tersebut, Pemerintah akan menuntaskan sisa penyaluran dana BSU tahap pertama dengan membukakan rekening bank atau para pekerja bisa mengambil melalui PT Pos yang saat ini ditunjuk untuk menyalurkan BLT Rp600 ribu tersebut.

Demikian informasi cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah