Meski PIP 2022 Masih akan Cair ke 6,3 Juta Siswa, 3 Tipe Siswa Ini DICORET dari Daftar Penerima, Cek Namamu

- 20 September 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /@sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski PIP 2022 masih akan cair lagi ke 6,3 juta siswa, 3 tipe siswa ini bakal dicoret dari daftar penerima. Mengapa demikian? Simak ulasan berikut.

Diketahui, hingga saat ini PIP 2022 sudah cair ke 11,6 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Adapun total keseluruhan penerima bantuan PIP pada 2022 adalah sebanyak 17,9 juta siswa.

Itu artinya masih ada sisa kuota sekitar 6,3 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Masuk Kriteria? Ini Kemungkinannya

Berikut update pencairan dana PIP 2022 hingga Selasa, 20 September 2022:

Disalurkan

SD: 6.564.478 siswa

SMP: 3.252.290 siswa

SMA: 700.734 siswa

SMK: 1.014.383 siswa

Total: 11.603.787 siswa

Alokasi

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Profil 3 SMA Terbaik di Kota Magelang Jawa Tengah Versi LTMPT Terbaru 2022

Pada September ini ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan karena masih ada kuota penerima yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Daftar penerima PIP 2022 dapat dilihat di pip.kemdikbud.go.id, berikut langkahnya:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

PIP sendiri merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: 7 Fakta Pemberontakan G30S PKI, Gerakan yang Mengancam Keutuhan Bangsa Indonesia

Namun, dana PIP hanya akan diberikan kepada kategori siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.

Berikut 3 kategori peserta didik yang bakal dicoret dari penerima dana PIP:

1. Tidak menyimpan KIP dengan baik;
2. Tidak menggunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Putus sekolah.

Baca Juga: Siswa SMA dapat 1 Juta, Ayo Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Lihat Daftar Penerimanya, Adakah Namamu?

Demikian informasi dana 3 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah