Setelah data calon penerima diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan validasi data penerima BSU 2022 untuk menyeleksi pekerja yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Selanjutnya akan dilakukan validasi. Apabila terverifikasi, maka Kemnaker akan mengubah status dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar.
Jika sudah terdaftar, maka status di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan ke Rekening Anda'.
Dengan begitu, ada kemungkinan BSU 2022 tahap 2 cair sekitar tanggal 19-24 September 2022.
Berikut tahapan pencairan BSU 2022:
Penyaluran BSU 2022 Tahap 1 pada akun BSU Kemnaker terdapat beberapa tahapan, yakni:
1. Tahap Calon Penerima BSU
Tahapan Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Ada dua notifikasi pada tahap ini, yakni 'Terdaftar' dan 'Tidak Terdaftar'.