Penyaluran BLT BBM di DKI Jakarta Mencapai 92,48 Persen, Sebanyak 230.460 KPM Telah Terima Bantuan

- 19 September 2022, 07:40 WIB
BLT BBM./ Mufid majnun/ Unsplash
BLT BBM./ Mufid majnun/ Unsplash /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah provinsi DKI Jakarta telah disalurkan hingga 92,48 persen hingga 15 September 2022.

Adapun total yang telah menerima bantuan BLT BBM untuk provinsi DKI Jakarta yakni telah mencapai 230.460 KPM.

Sementara total keseluruhan untuk penerima bantuan BLT BBM di provinsi DKI Jakarta sendiri jumlahnya mencapai 249.211 KPM.

Nantinya, penyaluran akan diberikan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 165.985 KPM dan tahap kedua sebanyak 83.226 KPM.

Baca Juga: Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Dana Sudah Ditransfer Rp450 Ribu untuk Siswa SD, Namamu Termasuk?

Untuk diketahui, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah menggelontorkan sebanyak Rp12,96 T yang diperuntukan kepada 20,65 juta KPM penerima BLT BBM.

Adapun total bantuan yang diterima oleh KPM yakni Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022.

Namun, untuk mekanisme penyalurannya akan dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama September Rp300 ribu dan dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember, senilai Rp 300 ribu.

Sehingga untuk total bantuan per KPM yang akan diterima yaitu sebesar Rp600 ribu. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: TOP 6 SMA dan SMK Terbaik di Kabupaten Tegal Jawa Tengah versi LTMPT 2022, Semuanya Negeri!

Sasaran untuk penerima manfaat BLT BBM sendiri merupakan KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah cara mengecek penerima BLT BBM melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengecek status BLT BBM pada DTKS, siapkan KTP dengan cara berikut.

• Pertama yang harus dilakukan oleh KPM yaitu membuka situs resmi atau laman dari cekbansos.kemensos.go.id

• Setelah masuk dalam dasbord, masukan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT PELNI (Persero) Tersedia Banyak Posisi Dibutuhkan, Ini Link Daftarnya!

• Masukan nama dari penerima manfaat BLT BBM sesuai dengan nama lengkap dari KTP. Pastikan KPM memasukan nama yang benar sesuai KTP.

• Jika sudah jangan lupa masukan kode Captcha yang ada disana terdiri dari 8 digit huruf

• Selanjutnya setelah data yang dimasukkan sudah benar maka KPM hanya tinggal klik bagian “Cari Data”

• Setelah itu nama akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima dari manfaat BLT BBM tersebut, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT BBM maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”

Selain itu, penerima manfaat BLT BBM juga dapat mengecek penerima melalui Aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya penerima peneriman BLT BBM wajib memiliki akun terlebih dahulu.

Berikut tahapan untuk membuat akun dan sebelumnya unduh aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Klik tombol “Buat Akun”

3. Masukan informasi sesuai data kependudukan Anda, nantinya data tersebut akan dipadankan dengan data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

4. Setelah selesai mengisi data diri, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan Anda nantinya akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang digunakan untuk memverifikasi akun. (Pastikan email aktif)

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Sudah Disalurkan kepada 4,1 Juta Pekerja per 12 September 2022, Cek Daftar Penerimanya

Setelah selesai membuat akun, berikut cara mengecek penerima bansos BLT BBM melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya

2. Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

4. Pastikan data yang diinputkan benar, dan klik tombol “Cari Data”.

5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

6. Apabila data penerima yang dicari melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id maupun aplikasi Cek Bansos termasuk ke dalam daftar penerima, maka akan tersedia informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.

Sedangkan jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah