2. Penerima dapat mengambil bantuan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
3. Penerima yang merupakan disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah Terdepan, Tertinggal, Terluar (3T) akan diantar langsung ke setiap rumah.
Dilansir seputarlampung.com dari laman Bansos Kemensos, berikut cara mendaftarkan diri sendiri agar dapat BLT BBM melalui Program Usul Sanggah dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Cara menggunakan fitur Usul:
1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone
2. Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
3. Kemudian klik tombol “Tambah Usulan”
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)