Belum Terima BLT BBM Rp600 Ribu? Anda bisa Ajukan Diri Sendiri Hanya dengan Gunakan HP, Begini Caranya

- 14 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Bansos BLT BBM.*
Ilustrasi - Bansos BLT BBM.* /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Buka Penerimaan 530.028 Aparatur Sipil Negara, Guru, dan Tenaga Medis 2022, Apa itu ASN?

2. Penerima dapat mengambil bantuan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

3. Penerima yang merupakan disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah Terdepan, Tertinggal, Terluar (3T) akan diantar langsung ke setiap rumah.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Bansos Kemensos, berikut cara mendaftarkan diri sendiri agar dapat BLT BBM melalui Program Usul Sanggah dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Cara menggunakan fitur Usul:

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone

2. Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu

3. Kemudian klik tombol “Tambah Usulan”

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah