Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Mohon Maaf Ada 13 Kriteria Dipastikan Tak Lolos

- 11 September 2022, 14:40 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Tangkap Layar Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak bocoran jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, mohon maaf ada 13 kriteria pendaftar dipastikan tak lolos. Simak informasi selengkapnya di sini.

Program Kartu Prakerja terbukti telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian atau skil dalam bekerja.

Setelah mengikuti rangkaian pelatihan Program Kartu Prakerja. Para peserta banyak yang merasakan keuntungannya, salah satunya dapat memperoleh ilmu dan kemampuan bekerja.

Baca Juga: Awas NIK Dicatut Parpol! Cek NIK KTP di Link Resmi KPU, Apakah Terdaftar sebagai Anggota Parpol Pemilu 2024?

Namun, bagi yang belum lolos Program Kartu Prakerja, bisa mencoba kembali mendaftar di gelombang 45 tahun ini, karena pemerintah akan menyiapkan kembali kuota untuk pendaftar yang belum lolos Program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, waktu pembukaan gelombang-gelombang Kartu Prakerja di 202 hanya memakan waktu hingga 5 sampai 6 hari dan ini perlu diperhatikan untuk para calon peserta gelombang 45, jika sudah dibuka harap untuk tidak terlewat melebihi batas yang ditentukan.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 telah ditutup pada 6 September 2022.

Baca Juga: Bjorka Beraksi Lagi, Usai Retas Data MyPertamina dan Dokumen Negara, Kali Ini Ungkap Dalang Pembunuh Munir

"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," seperti dilansir dari @prakerja.go.id.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja bisa dicek di dashboard dengan login di situs www.prakerja.go.id, atau melalui SMS dan email.

Bagi peserta yang belum berkesempatan bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 44, tentu untuk saat ini sangat menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45.

Adapun estimasi waktu untuk jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Jika mengacu dari pembukaan pendaftaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, pembukaan pendaftaran terjadi paling lama yakni 7 hari usai hasil seleksi gelombang diumumkan.

Baca Juga: Dana BSU Bisa Diambil Mulai Senin 12 September 2022, Cek Nama, Ini 10 Golongan yang Dicoret dari Data Penerima

Sementara pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja biasanya 1-3 hari setelah penutupan gelombang. Jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 ditutup pada tanggal 6 September 2022, maka estimasi pengumuman hasil seleksi gelombang 44 yakni antara 7-9 September 2022.

Estimasi jadwal pembukaan gelombang Kartu Prakerja biasanya terjadi paling lambat 7 hari setelah pengumuman hasil seleksi, maka pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 berada di antara tanggal 10 sampai 17 September 2022.

Namun, jadwal tersebut masih perkiraan saja, untuk informasi selengkapnya terkait jadwal dibukanya prakerja gelombang 45 Anda bisa cek informasi terbaru seputar prakerja di sosial media, seperti Kemnaker FB, IG dan Twitter atau langsung ke prakerja.go.id.

Baca Juga: Penerima BLT BBM Lampung Diperkirakan Capai 700.896 KPM, Ini Cara Cek Status Penerimanya

Berikut 13 kriteria yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 45:

1. Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama sudah dipastikan tidak akan dapat lagi.

2. Peserta Kartu Prakerja yang sekolah atau kuliah.

3. Peserta Kartu Prakerja yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait.

4. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota TNI.

5. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota Polri.

6. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota DPR

7. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota DPRD.

Baca Juga: Badan Pusat Statistik Buka Lowongan Kerja untuk 337 Orang Lulusan SMA/Sederajat, Ini Link Pendaftarannya

8. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota Direksi .

9. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota Komisaris .

10. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota BUMN.

11. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota BUMD.

12. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota PNS.

13. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai perangkat desa.

Itulah informasi singkat terkait prediksi rincian jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 dan ada 13 kriteria pendaftar dipastikan tidak lolos.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x