SUDAH CAIR KJP Plus September 2022, Uang Tunai dan Bonus hanya untuk Siswa SD-SMK yang Terima Notifikasi Ini

- 10 September 2022, 16:40 WIB
Siswa SD-SMK akan terima notifikasi resmi sebagai penerima dana KJP Plus September 2022.
Siswa SD-SMK akan terima notifikasi resmi sebagai penerima dana KJP Plus September 2022. /kjp.jakarta.go.id

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

Baca Juga: KJP Plus September Tahap 1 2022 Mulai Cair ke 849.170 Siswa, Buruan Cek Saldo Bank DKI-mu di HP, Ini Caranya

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Penacairan akan dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah