Pencairan 4,91 Juta Kuota PIP 2022 ke Siswa SD-SMP Mulai Kapan? Cek Total Penerima PIP per 4 September 2022

- 4 September 2022, 07:15 WIB
Penerima bantuan PIP 2022.
Penerima bantuan PIP 2022. /PIP

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Link Download Gratis Logo dan Twibbon HUT Kota Bandung ke-212, Ini Rangkaian Acara HJKB 12-26 September 2022

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan penyaluran dan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah juga belum mengumumkan kapan penyaluran dana PIP Kemdikbud kepada 11,6 juta lebih siswa SD hingga SMA-SMK. Untuk itu, siswa diharapkan memantau laman media sosial Kemdikbud atau laman website pip.kemdikbud.go.id agar mengetahui penerima PIP 2022.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian pembahasan mengenai perubahan data kuota pencairan dana PIP 2022. Siswa diharapkan pantau laman penyaluran PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah