Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap ajukan laporan ke layanan berikut.
Namun, sebelum melapor Anda harus memastikan siswa tersebut memang terdaftar dalam program tersebut.
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 4 September 2022 pada tiap jenjang pendidikan SD hingga SMA dan SMK seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa