Dana PIP 2022 Masih akan Disalurkan ke 6,3 Juta Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Kapan Bantuan Cair ke Rekening?

- 30 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

Ketiga, setelah menerima SK Nominasi, siswa yang sudah pernah mendapat bantuan PIP bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk mencairkan bantuan.

Berkas yang perlu dibawa di antaranya buku tabungan SimPel penerima PIP, Fotokopi KTP orang tua, dan KK.

Sementara bagi siswa yang belum pernah menerima PIP, maka perlu melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang ditunjuk dengan membawa berkas tersebut ditambah surat keterangan dari sekolah.

Setelah itu, siswa bisa mencairkan bantuan PIP 2022 dari Kemdikbud setelah SK Pemberian PIP diterima. Dana akan disalurkan melalui rekening penerima.

 

 

Simak rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022 dilansir dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Masih Ada Kuota 6,3 Juta, Dana PIP 2022 Cair Lagi ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Mulai Kapan? Cek di Sini

Alokasi dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 siswa, dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah