Segera Disalurkan untuk 6,3 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Dana PIP Hanya Diberikan ke 3 Tipe Pelajar Ini

- 28 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2022 masih menyisakan kuota belum cair untuk sekitar 6,3 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dimana dana bantuan pendidikan ini dipastikan hanya akan cair untuk 3 (tiga) tipe pelajar ini. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana PIP bagi siswa SD hingga SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022 dananya sudah disalurkan pada Agustus 2022.

Sebagai informasi, pada 2031, pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP akan diberikan kepada sekitar 17,97 juta siswa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, eks Dokter Gigi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud per Hari ini, 28 Agustus 2022, pemerintah baru menyalurkan dana ini kepada sekitar 11,6 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya masih tersisa sekitar 6,3 juta siswa yang berhak dan akan mendapatkan dana PIP pada 2022.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah