SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update terbaru dana PIP 2022 per 29 Agustus 2022 yang telah disalurkan ke 11,6 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak rincian besaran yang akan didapatnya dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Namun untuk total dari alokasi dana PIP 2022 seluruhnya bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Hingga saat ini dana PIP 2022 yang sudah disalurkan per 29 Agustus 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Kemudian per tahunnya siswa SD hingga SMK akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Inilah rincian besaran uang tunai yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun