Pengumuman Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Cek di Sini, Ini Rincian Bantuan dan Jadwal Pendataan

- 30 Agustus 2022, 06:15 WIB
Pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 2022.
Pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 2022. /kjp.jakarta.go.id//kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK saat ini sedang menanti pengumuman resmi terkait daftar penerima bantuan KJP Plus tahap 2/2022.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) melalui UPT P4OP sedang membuka pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2.

Pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2/2022 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat DKI Jakarta dalam memperoleh bantuan bagi anak sekolah, baik di jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja (Loker) BUMN Terbaru: Rekrutmen Internship PT Pertamina, Ini Benefit yang Didapat

 

Pendataan KJP Plus tahap 2 dibuka sejak 22 Agustus 2022 dengan proses verifikasi daftar sementara calon penerima bantuan oleh sekolah. Proses pendataan dilanjutkan dengan upload kelengkapan berkas calon penerima.

Siswa yang telah mendaftar dan melengkapi berkas calon penerima KJP Plus tahap 2, maka berkesempatan mendapat bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening Bank DKI.

Lalu, kapan pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022? Cek pengumuman resmi di dua link yang tersedia di bawah ini.

Baca Juga: Daftar TOP 10 SMA Terbaik 2022 di Sumatera Barat, SMAN 1 Sumatera Barat Tergeser ke Posisi Kedua

Sebelumnya, siswa wajib mengetahui jadwal pendataan KJP Plus tahap 2 yang dibuka oleh Disdik DKI Jakarta berikut ini sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi @upt.p4op.

• 22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

• 23-30 September 2022:
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

• 10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

• 23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

• 3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Kapan Sebenarnya BSU 2022 Cair? Pantau Status Notifikasi Ini, BLT Subsidi Gaji hanya untuk 7 Kategori Pekerja

Berdasarkan jadwal di atas, diketahui bahwa penetapan data final dan pengumuman penerima KJP Plus tahap 2/2022 dapat dilihat pada bulan Oktober mendatang.

Cek pengumuman penerima KJP Plus di sini:

LINK 1

LINK 2

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

• Jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

• Jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

• Jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

• Jenjang SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Cek Jadwal Pendataan dari UPT P4OP

Kriteria siswa penerima dana bantuan KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan

Demikian link resmi untuk cek pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah