SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 resmi mulai dibuka hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Berikut link dan syarat yang harus dipenuhi.
Seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka mulai 26 Agustus hingga 26 September 2022, di mana pada seleksi kali ini, setidaknya ada 18 Program Studi (Prodi) yang bisa mendaftarkan diri.
Bagi yang ingin mendaftar Program PPG Prajabatan gelombang 2, bisa mengakses web resminya, yakni ppg.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, program ini diperuntukkan bukan hanya bagi mereka yang berasal dari kependidikan, tetapi juga non kependidikan.
Nantinya, peserta yang lulus akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, sehingga ada pengakuan sebagai guru profesional dan bisa menggunakan sertifikatnya untuk mendaftar PNS.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022 yang dilansir dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud:
1. WNI
2. Belum pernah terdaftar di Dapodik