Daftar Nomor Telepon Penting di DKI Jakarta, Ada Ambulans, Pemadam Kebakaran, Kepolisian, PLN, dan Komnas HAM

- 23 Agustus 2022, 10:00 WIB
Daftar nomor penting di DKI Jakarta, ada ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian dan lainnya/Pixabay/mohamed_hassan
Daftar nomor penting di DKI Jakarta, ada ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian dan lainnya/Pixabay/mohamed_hassan /

Baca Juga: GRATIS! Link Live Streaming BWF World Championship, 23 Agustus 2022, Timnas Indonesia Main Jam Berapa di RCTI

3. Pemadam Kebakaran
- Telepon: 113 atau 1131

4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Telepon: 117 atau (021) 3822078

5. Kepolisian
- Telepon: 911 Polisi (piket) (021) 5250110 / 51011
- Polda Metro Jaya (021) 5709261
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Bidang Humas: (021) 5234017

6. Posko Bencana Alam
- Telepon: 129

Baca Juga: Segera Dicairkan, Begini 5 Langkah Mudah untuk Mengecek NIK Status Calon Penerima BSU-BLT Subsidi Gaji 2022

7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Telepon: (021) 319015

8. Badan Search and Rescue (SAR)
- Telepon: 115

9. Konseling Kejiwaan
- Telepon: 500454

10. Komnas HAM
- Telepon: (021) 3925230

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah