Pantau Daftar Nama Penerima di Link Berikut, Ada Dana Rp450 Ribu untuk Siswa SMK dari KJP Plus Tahap 1 2022

- 18 Agustus 2022, 21:10 WIB
Pantau daftar nama penerima di kjp.jakarta.go.id, ada dana Rp450 ribu untuk siswa SMK dari KJP Plus Tahap 1 2022.
Pantau daftar nama penerima di kjp.jakarta.go.id, ada dana Rp450 ribu untuk siswa SMK dari KJP Plus Tahap 1 2022. /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini ada dana Rp450 ribu untuk siswa SMK dari KJP Plus tahap 1 2022. Segera pantau daftar nama penerimanya di dalam artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya bantuan KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat yang tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan sampai tamat SMA/SMK.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Penerima Dana PIP dapat Dipantau di Link Ini, Tersalurkan ke 3,2 Juta Siswa SMP per 18 Agustus 202

Untuk siswa SD-SMK bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI melalui program KJP Plus dengan cara berikut:

• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Namun jika nantinya nama siswa tidak terdaftar tetapi telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan KJP Plus, maka langsung segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus Telah Cair untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Cek Besaran Dananya

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yaitu berjumlah 849.170 siswa dengan rincian sebagai berikut:

• SD/MI 409.959 siswa

• SMP/MTs 226.669 siswa

• SMA/MA: 70.763 siswa

• SMK: 139.263 siswa

• PKBM: 2.516 siswa

Baca Juga: Di Mana Letak Gunung Dindawrazi, Bukit Timah, Gamalama, dan Tambuyukon? Materi IPS Kelas 8 SMP

Berikut ini adalah rincian dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM dari KJP Plus yang dikutip seputarlampung.com dari Instagram @upt.4pop.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan,

Inilah tambahan SPP yang akan diberikan per 5 bulan khususnya untuk siswa yang sekolah di swasta, yakni:

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan sebanyak 5 kali.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, PIP Cair ke 1,7 Juta Siswa SMA-SMK per 18 Agustus 2022, Ambil Dana di Bank BUMN Ini

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan sebanyak 5 kali.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan sebanyak 5 kali.

Kemudian siswa SD-SMK dapat mengecek dana KJP Plus yang telah masuk ke rekening bank DKI dengan cara mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

Melalui aplikasi JakOne Mobile, para siswa SD-SMK dapat mengetahui saldo yang terdapat di rekening bank DKI.

Adapun cara untuk menggunakan aplikasi JakOne Mobile, yakni sebagai berikut.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

Baca Juga: TELAH CAIR! KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk Jenjang SMP hingga SMA dan PKBM, CEK Besarannya di Sini

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing, maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile tersebut.

Demikian terkait informasi besaran dana Rp450 ribu dari KJP Plus yang diterima siswa SMK dan begini cara mengecek penerima KJP Plus di laman resmi kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah