2. Jenjang SMP/MTs: Rp750.000 per tahun,
3. Jenjang SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun.
Segera Cek NSIN Penerima PIP 2022 di sini: https://pip.kemdikbud.go.id/home
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud dapat digunakan untuk keperluan siswa, misalnya membeli baju sekolah, buku, alat tulis, dan lainnya.
Demikian update informasi terbaru data penyaluran bantuan PIP dan cara mencairkan dana PIP di BRI dan BNI.***