Ambil Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 ke Rekening! Ditransfer Sejak 9 Agustus 2022 untuk Siswa SD-SMK

- 10 Agustus 2022, 14:45 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini
KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair per 9 Agustus untuk siswa SD-SMK dan PKBM, pantau dana masuk lewat cara ini //Instagram jakone.mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ambil dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 ke rekening Bank DKI Jakarta! Ditransfer untuk siswa SD, SMP, hingga SMA-SMK.

Layanan aduan informasi program KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 bisa dilakukan melalui laman resmi UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.

Melalui instansi tersebut, siswa dan para orang tua bisa melakukan laporan terkait penyaluran, pencairan, dan kendala lainnya yang dialami saat menerima program KJP Plus Tahap 1.

Termasuk jadwal cair KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 yang tak kunjung disalurkan ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP Plus.

Baca Juga: Daftar 4 Tersangka Penembakan Brigadir J yang Terancam Hukuman Mati, Siapa Saja? Salah Satunya Ferdy Sambo

Atau juga bisa melalui layanan WhatsApp (WA) resmi Pengaduan Masyarakat UPT P4OP. Waktu pelayanan: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Hubungi: Trisno 081585958714, Sukron 081585958712, atau juga bisa ke Amir 081585958701.

Informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022, diketahui ada 849.170 peserta didik, sebagaimana bisa dilihat melalui akun Instagram @upt.p4op.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Dana KJP Plus SD Cair 9 Agustus 2022, Kapan Jadwal SMP-SMA? Ini Bocoran Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun @upt.p4op.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah

Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.

Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.

Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.

Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.

Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-SMK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Batas Akhir Loker 11 Agustus 2022

Selain memperoleh uang tunai Rp250 hingga Rp450 Ribu, para orang tua dan siswa penerima KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 akan mendapatkan bonus, apa saja?

Bonus atau keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta, kemudian yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol.

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum, Ragunan, dan Monas dengan Gratis.

Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, dapat digunakan untuk belanja enam jenis pangan bersubsidi, yakni sembako.

Baca Juga: Daftar 20 SMA Terbaik di Bali Versi LTMPT, Lengkap Ranking Nasional Sekolah, Ini Posisi Pertama

Itulah informasi mengenai rincian jadwal cair KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 yang bisa dilihat via UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta dan besaran dana pencairan KJP ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x