“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” dikutip dari Instagram @upt.p4op.
Oleh sebab itu, dana KJP Plus tahap 1 diprediksi cair pada pertengahan Agustus 2022.
Para siswa dan orang tua diharapkan bersabar dan tetap harus menunggu info resmi dari pihak terkait.
Info resmi jadwal pencairan akan dipublikasikan akun Instagram resmi UPT P4OP dan Disdik DKI.
Siswa dan orang tua dapat mengecek info jadwal pencairan KJP Plus secara berkala di 2 akun medsos tersebut.
Sekedar info tambahan, besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 dan Syarat Penerima Bantuan Kemensos, PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022
Para siswa dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2022 Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.