PENGUMUMAN RESMI Pencairan KJP Plus Agustus 2022 Diumumkan 2 Akun Ini, Cek Nama dan Saldo Masuk di Sini

- 6 Agustus 2022, 17:45 WIB
Kapan KJP Plus Agustus 2022 cair ke rekening?
Kapan KJP Plus Agustus 2022 cair ke rekening? /KJP Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana KJP Plus Agustus 2022 bagi siswa jenjang SD-SMA akan segera diproses Disdik DKI Jakarta. Pengumuman resminya akan disampaikan langsung di 2 akun ini. Cek nama penerima dan saldo masuk di JakOne Mobile.

Sampai berita ini ditulis, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memang belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Agustus 2022.

Namun, jika mengacu dari pengalaman pencairan KJP Plus biasanya, maka kemungkinan dana akan cair maksimal pada pekan pertama atau kedua Agustus 2022, yakni tanggal 4 hingga 15.

Baca Juga: Kumpulan 10 Puisi Tema Kemerdekaan HUT RI ke-77 yang Penuh Makna, Menyentuh Hati, dan Mengenang Sejarah

Mengacu pada pencairan KJP Plus di tahap sebelumnya, disebutkan bahwa Anda dapat memonitor dua akun media sosial resmi, yaitu UPT P4OP @upt.p4op dan Disdik DKI Jakarta @disdikdki.

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Agustus 2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PPM Manajemen untuk Lulusan S1-D4, Pendaftaran Terakhir 12 Agustus 2022

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/MI/SLB : Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

SMA/MA/SMALB : Rp420.000

SMK : Rp450.000

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Cek Status Penerima Dana PIP 2022, Apakah Kembali Disalurkan Hari Ini?

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Tak hanya itu, manfaat lainnya bisa juga digunakan untuk: buku dan tunjangan pembelajaran, alat simpan data elektronik, komputer dan laptop, alat dan atau bahan praktik, alat bantu disabilitas.

Fasilitas lainnya adalah seragam dan kelengkapan, kacamata dan alat bantu dengar, kalkulator scientific, sepeda, kegiatan ekstrkurikuler, dan obat-obatan yang tidak tergolong zat aditif.

Baca Juga: Top 5 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Jombang Jawa Timur Versi LTMPT 2021, Lengkap dengan Rangking Nasional

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Agustus 2022 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229.

Anda juga bisa mengetahui informasi selanjutnya melalui website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah