BPOM Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila dari Peredaran, Lapor ke Sini jika Masih Dijual di Supermarket

- 21 Juli 2022, 11:15 WIB
BPOM tarik Es krim Haagen Dazs rasa vanila dari peredaran.
BPOM tarik Es krim Haagen Dazs rasa vanila dari peredaran. /Foto: Instagram/haagendazsla//

SEPUTARLAMPUNG.COM - BPOM menarik Es krim Vanilla merek Haagen Dazs asal Perancis dari peredaran karena mengandung Etilen Oksida (EtO).

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengunggah sebuah edaran kepada masyrakat.

Sebelumnya, Indonesia menerima Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Indofood CBP Sukses Makmur TBK Posisi Accounting Staff Juli 2022, Ini Syaratnya

Kadar EtO dalam satu kemasan melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU). Sehingga, BPOM menyampaikan beberapa informasi penting kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Virama Karya Lulusan S1 Semua Jurusan untuk 5 Posisi Ini, Cek Syaratnya

Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah