BAHAYA bagi Kesehatan! Ini Enam Merek Kopi Kemasan yang Disebut BPOM Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol

- 9 Maret 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI. BPOM sebut ada 6 merek kopi mengandung obat kuat dan paracetamol/Pixabay/fancycrave1
ILUSTRASI. BPOM sebut ada 6 merek kopi mengandung obat kuat dan paracetamol/Pixabay/fancycrave1 /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Anda penikmat kopi kemasan? Waspadalah dalam memilih merek kopi kemasan yang akan dikonsumsi. Pasalnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyebutkan adanya bahaya mengonsumsi enam merek kopi berikut.

Enam merek kopi yang disebutkan oleh BPOM sebagai minuman yang dapat membahayakan kesehatan ini lantaran di dalamnya terdapat kandungan bahan bahan kimia obat (BKO).

Kandungan BKO yang ada pada 6 jenis kopi kemasan yang diumumkan BPOM ini adalah sildenafil dan paracetamol.

Baca Juga: Bagaimana Cara Alami Menghilangkan Karang Gigi? Simak Penjelasan Dokter Hayatun Nufus

Temuan kandungan sildenafil dan paracetamol di dalam merek kopi kemasan tersebut didapat berdasarkan hasil penyelidikan,pengawasan, dan pemerikasaan yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM serta Balai Besar POM Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, sildenafil umumnya digunakan sebagai 'obat kuat' atau untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Sedangkan Paracetamol adalah kandungan yang dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," jelas Penny seperti dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News melalui artikel yang tayang pada 7 Maret 2022.

Baca Juga: Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara dan Wilayah yang Dianggap 'Musuh' Rusia, Indonesia Termasuk?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x