SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot).
Wacana itu sempat dibentuk demi mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot yang baru-baru ini terjadi.
"Pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," ungkao Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 13 Juli 2022.
Dishub DKI Jakarta akan memperluas pelayanan Pos Sapa yaitu Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Sekarang layanan tersebut telah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta, dan rencananya juga merambah angkot.
"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.