Tak Jadi Dipisah, Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Batalkan Wacana Pemisahan Posisi Duduk Wanita-Pria di Angkot

- 13 Juli 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi Angkot/ Pikiran Rakyat/ Farida Al-Qodariah
Ilustrasi Angkot/ Pikiran Rakyat/ Farida Al-Qodariah /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot).

Wacana itu sempat dibentuk demi mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot yang baru-baru ini terjadi.

"Pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," ungkao Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 13 Juli 2022. 

Baca Juga: Satu-satunya SMA Terbaik di Pandeglang yang Masuk Top 1000 Nasional LTMPT Hasil UTBK 2021, Sekolah Manakah? 

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 13, Manakah Informasi yang Lebih Jelas dan Lengkap?  

Dishub DKI Jakarta akan memperluas pelayanan Pos Sapa yaitu Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.

Sekarang layanan tersebut telah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta, dan rencananya juga merambah angkot.

"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin. 

Baca Juga: Harga Terbaru Juli 2022 Xiaomi Redmi Note 11 dan Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Lihat juga Spesifikasi Keduanya 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x