Sengketa Lahan SD Inpres 50 dan SDN 64 Ambon, Pemerintah Kota Ambon Janji Lunasi Lahan

- 8 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi, sengketa lahan SD Inpres 50 dan SDN 64 Ambon.
Ilustrasi, sengketa lahan SD Inpres 50 dan SDN 64 Ambon. /Pixabay/ qimono /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sengketa lahan yang terjadi pada SD Inpres 50 dan SDN 64 Ambon menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berjanji akan melunasi lahan sengketa.

Berdasarkan kesepakatan pihak ahli waris dari keluarga Souisa dan pemerintah daerah yang diwakilkan pada Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam menyelesaikan sengketa lahan menyatakan bahwa akan dijadikan aset oleh Pemkot Ambon.

“Aktivitas dua sekolah dasar (SD) itu sudah berjalan seperti biasa. Memang lahan itu belum dibayar, tapi sekarang terlihat bahwa sudah mulai mengerucut ke sana, dan itu nanti akan dialokasikan oleh Badan Pengelolo Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso , di Ambon seperti dikutip seputarlampung.com dari laman antaranews.com

Baca Juga: Atalia Praratya Ungkap Hal Terakhir yang Dilakukan Eril sebelum Berenang di Sungai Aare Swiss: Tiba-tiba..

Ferdiand mengklaim, masalah pelunasan lahan SD Negeri 50 dan 64 Ambon sudah dialokasikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.

Lebih lanjut Ferdinand mengatakan bahwa Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah hanya menjalankan amanat penyelenggaraan pendidikan bagi siswa dan kemungkinan penyelesaian masalah lahan itu sudah mulai mengerucut.

Sementara itu, pernyataan sama dari Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyebutkan proses penyelesaian untuk kejelasan status kepemilikan lahan itu sudah sampai pada tahap akhir.

“Konfirmasi terakhir, kewajiban membayar telah mencapai tahap terakhir. Kedua belah pihak sudah bersepakat dan tinggal menunggu saja,” katanya.

Demi status kepemilikan lahan tempat berdirinya dua bangunan sekolah tersebut, perlu upaya pencarian supaya jelas, karena kedepannya lahan tersebut akan tercatat sebagai aset Pemkot Ambon.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah