4. Scan Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
6. Scan Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb
Berikut ini adalah persyaratan CPNS 2022, yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia pelamar 18-35 tahun (untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019)
3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI