CPNS dan PPPK Tahun 2022 akan Segera Dibuka, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

- 5 Juli 2022, 07:00 WIB
CPNS dan PPPK tahun 2022 akan segera dibuka, siapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
CPNS dan PPPK tahun 2022 akan segera dibuka, siapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan. /Janeb13/ Pixabay

4. Scan Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb

6. Scan Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb

Baca Juga: 6 Link Twibbon Hari Bank Indonesia (BI) ke-75 pada 5 Juli 2022, Gratis dengan Desain Terbaru dan Keren

Berikut ini adalah persyaratan CPNS 2022, yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia pelamar 18-35 tahun (untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019)

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah