9. Bukan pimpinan dan anggota DPRD
10. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri
11. Bukan kepala desa dan perangkatnya
12. Bukan direksi atau komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
13. Dalam satu KK tidak ada lebih dari dua anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Demikian estimasi tanggal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 berikut syarat daftarnya.***